PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2013 tentang SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN REMISI, ASIMILASI,...
Pasal 8
BAB 2 — SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN REMISI
Pemberian Remisi bagi Narapidana yang melakukan tindak pidana korupsi selain harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 harus juga memenuhi syarat: a. bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya; dan b. telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.
