PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN, CUTI,...
Pasal 29
BAB 4 — CUTI NOTARIS
Sebelum menjalankan jabatannya, Notaris Pengganti wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya di hadapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk yang lafal sumpah/janji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (4) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
