PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2015 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN FUNGSIONAL CALON PEJABAT...
Pasal 1
Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang selanjutnya disebut Diklat Fungsional Calon Perancang adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk menduduki Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama.
