PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang TATA KERJA GUGUS TUGAS NASIONAL DAN GUGUS TUGAS...
Pasal 14
BAB 3 — GUGUS TUGAS DAERAH BISNIS DAN HAK ASASI MANUSIA
GTD BHAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 mempunyai tugas: a. mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat daerah; b. melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat daerah; dan c. melaporkan hasil pelaksanaan Aksi BHAM kepada ketua GTN BHAM.
