PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2012 tentang PROGRAM AKSI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 4
Pelaksanaan Program Aksi dikoordinasikan oleh Kepala Kantor Wilayah di lingkungan Kantor Wilayah masing-masing.
