PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2012 tentang PROGRAM AKSI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 15
Pelaksanaan Program Aksi tidak menimbulkan pembebanan biaya baru pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2012.
