PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2012 tentang PROGRAM AKSI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 11
Keanggotaan tim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 berasal dari seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
