PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN PELAPORAN...
Pasal 5
BAB 2 — SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN
Setiap orang yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dapat diangkat dan diambil sumpah sebagai Penerjemah Tersumpah untuk 1 (satu) atau lebih bahasa dan arah bahasa.
