PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 17
BAB 3 — KERANGKA KERJA MANAJEMEN RISIKO
Proses penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
