PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU...
Pasal 2
BAB 2 — PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM
Pelaksanaan pembangunan dan evaluasi ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dilakukan oleh: a. Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum untuk membangun ZI menuju WBK dan WBBM; b. TPI untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan ZI pada Satuan Kerja menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Hukum; dan
c. TPM untuk melakukan evaluasi secara mandiri terhadap pembangunan ZI pada Satuan Kerja menuju WBK di lingkungan Kementerian Hukum.
