PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2025 tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN...
Pasal 8
BAB 2 — PAKAIAN DINAS UMUM
Ketentuan mengenai gambar, bentuk, warna, Kelengkapan, Atribut, penggunaan, dan keterangan PDU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan gambar, bentuk, warna, Kelengkapan, Atribut, penggunaan, dan keterangan PDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
