PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2025 tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN...
Pasal 31
BAB 7 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pembinaan dan pengawasan dalam penggunaan Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapan Pakaian Dinas terhadap Pegawai dilakukan oleh kepala satuan kerja dan/atau pejabat pengemban fungsi sumber daya manusia dan fungsi pengawasan pada satuan kerja.
