PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 543
BAB 21 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Kelompok jabatan fungsional yang menangani fungsi di bidang layanan pengadaan barang milik negara, karena sifat tugas dan fungsinya, melaksanakan tugas dan fungsi Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik di lingkungan Kementerian. (2) Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik diduduki oleh kepala bagian yang membidangi fungsi layanan pengadaan barang milik negara di lingkungan Kementerian.
