PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 515
BAB 13 — PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Subbagian Tata Usaha berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi dan secara administratif dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha pada Pusat Data dan Teknologi Informasi.
