PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 51
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Susunan organisasi Bagian Perbendaharaan terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
