PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 493
BAB 11 — BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA HUKUM
Subbagian Tata Usaha berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan dan secara administratif dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum.
