PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 49
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, penatausahaan, pengelolaan, dan pengendalian rekening negara, penerimaan hibah, pejabat perbendaharaan negara, dan penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kementerian.
