PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 449
BAB 10 — BADAN STRATEGI KEBIJAKAN HUKUM
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448, Bagian Umum menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan kerumahtanggaan; b. pelaksanaan layanan kesehatan; c. pelaksanaan pengusulan, penatausahaan, pemeliharaan dan pengamanan barang milik negara; d. pengelolaan dan pengembangan sistem dan teknologi informasi; e. pelaksanaan layanan hubungan masyarakat; f. pelaksanaan layanan ketatausahaan dan kearsipan; dan
g. pelaksanaan keprotokolan dan pengamanan
