PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 434
BAB 9 — BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Subbagian Tata Usaha berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum dan secara administratif dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Badan Pembinaan Hukum Nasional.
