PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 424
BAB 9 — BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Subbagian Tata Usaha berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan secara administratif dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Badan Pembinaan Hukum Nasional.
