PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 408
BAB 9 — BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Subbagian Tata Usaha berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional dan secara administratif dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Umum pada
Sekretariat Badan Pembinaan Hukum Nasional.
