PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 394
BAB 9 — BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pengelolaan, pembinaan, pengembangan, dan pemeliharaan sumber daya manusia Badan Pembinaan Hukum Nasional.
