PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 29
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Susunan organisasi Biro Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia dan Tata Usaha; b. Bagian Pengembangan Karir Sumber Daya Manusia; dan c. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
