PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 27
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan penyiapan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian.
