PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 21
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Susunan organisasi Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
