PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 12
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Susunan organisasi Sekretariat Jenderal terdiri atas: a. Biro Perencanaan dan Organisasi; b. Biro Sumber Daya Manusia; c. Biro Keuangan; d. Biro Barang Milik Negara; e. Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama; dan f. Biro Umum.
