PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang USAHA SIMPAN PINJAM OLEH KOPERASI
Pasal 83
BAB 10 — PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA LAYANAN SIMPAN PINJAM
(1) KSP/KSPPS dan USP/USPPS Koperasi wajib melakukan pembaruan data dalam hal terdapat perubahan terhadap dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81. (2) KSP/KSPPS dan USP/USPPS Koperasi wajib mencatat dan menyimpan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak anggota dan Koperasi lain menutup rekening Simpanan.
