PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA...
Pasal 33
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subdivisi Monitoring dan Evaluasi I mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan petunjuk teknis program kerja bidang monitoring dan evaluasi, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi pemberian pinjaman atau pembiayaan di wilayah penugasan yang diatur lebih lanjut oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM.
