PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA...
Pasal 122
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan atas susunan organisasi dan tata kerja LPDB-KUMKM ditetapkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
