PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA...
Pasal 114
BAB 3 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan unit kerja di LPDB-KUMKM wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik di lingkungan LPDB-KUMKM maupun di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta dengan instansi terkait sesuai dengan tugas masing-masing.
