PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
Pasal 63
BAB 8 — PENGELOLAAN ARSIP ELEKTRONIK
(1) Input informasi Arsip yang disimpan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 huruf a dilaksanakan dengan memasukkan informasi Arsip ke dalam sistem elektronik. (2) Penyimpanan Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 huruf b dilaksanakan dengan memperhatikan bentuk dan media Arsip atau fisik
