PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 16-per-m-kukm-xii-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan...
Pasal 15
BAB 11 — PENUTUP
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Desember 2016 MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
ttd AAGN. PUSPAYOGA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Desember 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
ttd WIDODO EKATJAHJANA
