PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 13-per-m-kukm-x-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat...
Pasal 15
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI
Pembagian dan penjabaran tugas dan fungsi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota, dikelompokkan berdasarkan pendekatan fungsi dan nama jabatan bidang, sub bidang, dan jabatan fungsional ditentukan dalam Peraturan Kepala Daerah dengan rincian tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
