PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 74
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
(1) Subbagian Administrasi Pengadaan Barang/Jasa mempunyai tugas melakukan pemberian dukungan administrasi pengelolaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. (2) Subbagian Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa mempunyai tugas melakukan pemberian dukungan sumber daya manusia dan kelembagaan, serta fasilitasi, pendampingan, konsultasi dan/atau bimbingan teknis layanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. (3) Subbagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik mempunyai tugas melakukan pengelolaan layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
