PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 57
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, Bagian Komunikasi, Aspirasi, dan Informasi Publik menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi dan pengelolaan komunikasi dan informasi publik di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; dan b. penyiapan koordinasi dan pengelolaan aspirasi publik di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
