PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 55
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
(1) Subbagian Data dan Sistem Informasi mempunyai tugas melakukan pengelolaan data, aplikasi, dan sistem informasi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. (2) Subbagian Infrastruktur dan Jaringan mempunyai tugas melakukan pengelolaan infrastruktur, jaringan, dan pelayanan operasional teknologi informasi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
