PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 294
BAB 14 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Unit organisasi yang menangani fungsi di bidang pengadaan barang/jasa karena sifat tugas dan fungsinya, menjadi unit kerja pengadaan barang/jasa dan layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. (2) Kepala unit kerja pengadaan barang/jasa dan layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dilaksanakan oleh Kepala Bagian yang menangani fungsi di bidang pengelolaan layanan pengadaan barang/jasa.
