PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 261
BAB 7 — DEPUTI BIDANG KEWIRAUSAHAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 260, Bidang Pemetaan Data menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pemetaan data; b. penyiapan bahan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemetaan data; c. penyiapan bahan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemetaan data; dan d. penyiapan bahan penyelenggaraan sistem informasi kewirausahaan nasional yang terintegrasi dengan basis data tunggal.
