PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 236
BAB 7 — DEPUTI BIDANG KEWIRAUSAHAAN
Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi Usaha dan Inkubasi Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan teknologi informasi usaha dan pengembangan inkubasi wirausaha, serta penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan inkubator wirausaha.
