PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 230
BAB 7 — DEPUTI BIDANG KEWIRAUSAHAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229, Asisten Deputi Konsultasi Bisnis dan Pendampingan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang konsultasi bisnis dan pendampingan usaha; b. penyiapan bahan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang konsultasi bisnis dan pendampingan usaha; dan c. penyiapan bahan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang konsultasi bisnis dan pendampingan usaha.
