PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 169
BAB 5 — DEPUTI BIDANG USAHA MIKRO
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 168, Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang fasilitasi bantuan hukum dan konsultasi usaha bagi usaha mikro; b. penyiapan bahan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang fasilitasi bantuan hukum dan konsultasi usaha bagi usaha mikro; dan c. penyiapan bahan penyiapan bahan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang fasilitasi bantuan hukum dan konsultasi usaha bagi usaha mikro.
