PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 158
BAB 5 — DEPUTI BIDANG USAHA MIKRO
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 157, Bidang Standardisasi Produksi Usaha Mikro menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang peningkatan mutu dan kapasitas produk usaha mikro untuk pengembangan rantai pasok usaha mikro; b. penyiapan bahan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan mutu dan kapasitas produk usaha mikro untuk pengembangan rantai pasok usaha mikro; dan c. penyiapan bahan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang peningkatan mutu dan kapasitas produk usaha mikro untuk pengembangan rantai pasok usaha mikro.
