PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 135
BAB 5 — DEPUTI BIDANG USAHA MIKRO
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134, Bagian Manajemen Kinerja menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana kerja, program, dan anggaran, serta pengelolaan data kinerja di lingkungan Deputi Bidang Usaha Mikro; dan b. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja di lingkungan Deputi Bidang Usaha Mikro.
