PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11-per-m-kukm-xii-2013 Tahun 2014 tentang NORMA STANDAR PROSEDUR DAN...
Pasal 9
BAB 3 — NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA PENYELENGGARAAN INKUBATOR WIRAUSAHA
Penyelenggaraan inkubator wirausaha harus memiliki standar prasarana dan sarana sekurang-kurangnya: a. ruang kerja tenant; b. ruang konsultasi; c. ruang kantor; dan d. memiliki sistem informasi yang didukung oleh jaringan internet yang memadai.
