PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11-per-m-kukm-xii-2013 Tahun 2014 tentang NORMA STANDAR PROSEDUR DAN...
Pasal 4
BAB 3 — NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA PENYELENGGARAAN INKUBATOR WIRAUSAHA
Penyelenggaraan inkubator wirausaha mengikuti norma sebagai berikut: a. profesionalitas, terbuka, jujur, adil dan tidak diskriminatif; b. mandiri dan independen; c. penumbuhkembangan wirausaha baru; d. penguatan kapasitas wirausaha pemula; dan e. ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
