PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11-per-m-kukm-xii-2013 Tahun 2014 tentang NORMA STANDAR PROSEDUR DAN...
Pasal 21
BAB 3 — NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA PENYELENGGARAAN INKUBATOR WIRAUSAHA
a. Dalam rangka penyelenggaraan program inkubasi, inkubator wirausaha dapat bekerjasama dengan para pihak dari dalam negeri dan atau luar negeri; dan b. Kerjasama sebagaimana dimaksud huruf a adalah antar inkubator wirausaha dan atau inkubator wirausaha dengan non-inkubator wirausaha.
