PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 11-per-m-kukm-ix-2016 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip...
Pasal 7
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 September 2016
MENTERI KOPERASI DAN USAHA
KECIL DAN MENENGAH
ttd
AAGN. PUSPAYOGA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Oktober 2016
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
WIDODO EKATJAHJANA
