PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 89
BAB 3 — DEPUTI BIDANG PERKOPERASIAN
(1) Subbagian Perencanaan dan Pengelolaan Kinerja mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran, serta penyiapan bahan pengelolaan data kinerja di lingkungan Deputi Bidang Perkoperasian. (2) Subbagian Pemantauan dan Evaluasi mempunyai tugas melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di lingkungan Deputi Bidang Perkoperasian.
