PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 87
BAB 3 — DEPUTI BIDANG PERKOPERASIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86, Bagian Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran, serta pengelolaan data kinerja di lingkungan Deputi Bidang Perkoperasian; dan b. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di lingkungan Deputi Bidang Perkoperasian.
