PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 74
BAB 2 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
(1) Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa mempunyai tugas melakukan pengelolaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
(2) Subbagian Pengelolaan Sumber Daya Pengadaan Barang/Jasa mempunyai tugas melakukan pengelolaan sumber daya manusia, kelembagaan, pendampingan dan konsultasi, dan/atau bimbingan teknis pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. (3) Subbagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik mempunyai tugas melakukan pengelolaan layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
